Polres Metro Jakarta Timur memberikan update terkait kasus mahasiswi gigit polisi yang sempat viral di media sosial. Kasus penganiayaan dengan tersangka berinisial HFR (23) kini berakhir damai. Polisi juga telah menggugurkan status tersangka dari HFR. Sebelumnya, HFR dijerat pasal 212…