Komisi III DPR RI meminta Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal dari Filipina ke Indonesia. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut, investigasi ini agar bisa memastikan bahwa senjata ilegal tidak beredar di masyarakat. Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus dua tersangkapenyelundupan senjataapi dan amunisi ilegal dari Filipina ke Indonesia.
Kedua tersangka berinisial OM (18) dan FM (22) ditangkap pada 15 16 Mei 2022 di dua lokasi berbeda. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa senjata tersebut akan diselundupkan ke Papua. "Meminta agar Polri terus melakukan investigasi lanjut terkait senjata senjata tersebut. Dari mana dikirimnya, hendak ditujukan kepada siapa, itu perlu diusut hingga tuntas," katanya kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Lebih lanjut, dia menilai penyelundupan senjata ilegal ini berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan, terutama jika jatuh ke tangan tangan yang tidak bertanggungjawab. "Ini tentunya mengancam ketertiban dan keamanan, bahkan bisa menyebabkan kerusuhan. Jadi baik sekali bila kepolisian berhasil menghentikan penyelundupannya hingga tidak sampai ke pihak pemesan yang dimaksud," pungkasnya.