Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah bebas rehabilitasi setelah tertangkap menggunakan narkotika. Keduanya sudah putus banding pada 29 Maret 2022 lalu setelah delapan bulan menjalani rehabilitasi. Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (30/4/2022), kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab memberikan keterangan.
"Isi putusannya adalah bahwa beliau beliau ini diputus untuk menjalankan rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus." "Karena putusannya di tanggal 29 Maret 2022, artinya mereka sudah lewat dong dari delapan bulan menjalani rehab." "Jadi sudah selesai, kan putusannya delapan bulan, delapan bulan itu mestinya sampai 10 Maret ya, sementara putusannya tanggal 29," terang Wa Ode.
Lebih lanjut, Wa Ode menegaskan bahwa kliennya divonis untuk menjalani rehabilitasi, bukan divonis penjara. "Alhamdulillah perkara ini udah selesai dan mereka divonisnya adalah menjalani rehabilitasi, jadi bukan divonis penjara." Menurutnya, mereka adalah korban, bukan pelaku kejahatan.
"Meskipun sesungguhnya mereka ini korban, bukan pelaku kejahatan." "Beda dengan pengedar, menghilangkan nyawa atau menyakiti orang lain nggak boleh lho ya." "Tapi, ketika dia menyakiti dirinya sendiri misalnya, apa kemudian dia harus dipenjara?" tuturnya.
Nia dan Ardi harus diobati, dalam hal ini menjadi tanggung jawab negara. "Kalau menyakiti dirinya sendiri kan berarti ada sesuatu pada dirinya, harus diobatin." "Itu kewajiban negara lah dalam hal ini karena peredaran narkotika yang sangat luar biasa itu lah yang menjadi fokusnya," terang Wa Ode.
Dalam kesempatan tersebut, Wa Ode juga menyampaikan kondisi kliennya yang sudah jauh lebih baik. "Saya kira komunikasi ibu dan anak normal dan baik." "Ketika Desember sudah dinyatakan oleh ahli bahwa mereka betul betul sudah sembuh dan siap kembali ke masyarakat, itu ada tertulisnya."
"Ketika berkomunikasi, ngobrol, normal banget alhamdulillah," ucapnya. Ia mengaku bahwa keduanya tidak terlihat seperti orang dalam pengaruh narkotika dan sudah benar benar sembuh. "Tidak nampak orang dalam pengaruh narkotika dan itu jauh sebelumnya di bulan November Desember itu betul betul sembuh."
"Mereka tau betul kita selama ini support juga." "Selain sebagai pengacara kan kita juga memposisikan diri sebagai sesama yang harus saling menguatkan lah," jelas Wa Ode. Dalam hal ini, Wa Ode menyampaikan bahwa kliennya berpesan agar masyarakat tidak mencoba narkotika.
Hal ini hanya akan merugikan diri sendiri. "Menjadi pelajaran yang sangat berharga buat mereka berdua." "Sering sekali disampaikan ke saya agar jangan ada yang nyoba nyoba pakai narkotika, itu sangat sangat merugikan diri sendiri."
"Apalagi kalau kita melihat sanksi sosial kan sudah sangat berat selama ini," tutup Wa Ode Nur Zainab. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.