Tabrak Truk Tronton, Seorang Polisi di Yogyakarta Tewas

Seorang polisi meninggal dunia karena mengalami kecelakaan maut di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi itu, Santosa Dwi Nugroho (30), asal Pedukuhan Kopok Wetan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih. Korban mengalami luka berat yang mengakibatkan dirinya tidak selamat.

“Korban adalah anggota Polri,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Inspektur Satu (Iptu) I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, pada Selasa (22/3/2022). Santosa mengendarai motor Honda Vario AB 5979 SJ dari arah barat ke timur. Saat itu, cuaca habis hujan, aspal masih basah.

Sesampainya di Jalan Wahid Hasyim pukul 19.40 WIB, ia menabrak truk tronton bernomor polisi R 1916 BT yang sedang berhenti di badan jalan sebelah utara. Truk dikemudikan Yadi (63) asal Kalurahan Banjarmangu, Banjarnegara, Jawa Tengah. Truk yang besar tentu menutup sebagian besar jalan raya itu.

Truk sedang menghadap ke timur saat peristiwa terjadi. Tentu sulit menghindari truk tersebut. Santosa terpental hingga ke sisi jalan sebelahnya akibat tabrakan.

Korban mengalami luka berat. Sedangkan motor Vario merah yang dinaiki Santosa mengalami kerusakan berupa lampu dan slebor depan pecah. Seorang saksi mengungkapkan kepada polisi bahwa tabrakan yang dialami Santosa belum berhenti begitu saja.

Begitu menabrak buritan truk, ia terpental ke sisi lain dari jalan. Korban langsung ditabrak motor Honda Beat yang belum diketahui nomor polisinya. Pengemudi Honda Beat diperkirakan sampai terjatuh.

Namun, pengendara Beat disebut pergi tanpa menolong korban, melaju ke barat. “Polisi masih menyelidiki kasus Beat ini,” kata Jeffry. Jeffry membenarkan bahwa korban merupakan anggota Polri yang tugas di Polres Kulon Progo.

Korban berpangkat brigadir dua dan tugas dalam satuan Dalmas Satsamapta Polres. (*)

Tinggalkan Balasan